Bekuk Pelaku Pencuri Mobil, Kapolresta Jamin Para Pengemudi Online Aman Bekerja

Tribratanews Polda Banten, Tangerang- Berhasilnya Polresta Tangerang membekuk jaringan pencurian dengan kekerasan yang terjadi dua minggu lalu, dan pada akhirnya Tim Sat Reskrim Polresta Tangerang beserta Tim Opsnal Ranmor selama 5 hari melakukan penyelidikan dan observasi di wilayah Tanggamus Provinsi Lampung.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sabilul Alif mengatakan bahwa telah mendapat apresiasi dari Polda Banten karena telah berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan, “alhamdulillah kami telah mendapatkan apresiasi oleh Polda Banten serta jajaran Polri atas berhasilnya menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah Tanggamus, Lampung dan Lampung Utara, dan juga kami mendapat apresiasi pula dari para pengemudi online.

gfhbhgbtbtbt

“Bermula pada hari Sabtu (24/3/2018) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Merak KM 44  Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan 1 (satu) unit Mobil Merk Suzuki Ertiga, warna putih, tahun 2016, No.Pol : B 2925 BKT, 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 3X warna gold, 1 (satu) unit HP merk Nokia dan 1 (satu) buah dompet yang berisikan uang tunai dan kartu ATM milik korban,” kata Kapolresta, Selasa (10/04/2018).

Sabilul menjelaskan kronologi kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut. “Awal mula kejadian pada hari Sabtu (24/3/2018) sekitar pukul 21.30 WIB, korban selaku driver taksi online GRAB mendapat order penumpang di daerah Jelambar Jakarta Barat dari 2 (dua) orang tersangka YS dan SY, dan pada saat itu kedua tersangka memesan GRAB dengan tujuan Merak Banten. Setelah korban bertemu dengan kedua orang tersangka YS dan SY tersebut selanjutnya kedua orang tersangka menawari korban akan melakukan pembayaran secara tunai dengan uang tarif ongkos lebih besar dari tarif resmi aplikasi GRAB, dengan syarat korban harus membatalkan pesanan di Aplikasi GRAB, pada saat itu kedua tersangka berjanji akan membayar ongkos GRAB sebesar Rp. 450.000 (empat ratus ribu rupiah), dan setelah ada penawaran pembayaran secara tunai/cash dari tersangka akhirnya korban sepakat dan langsung mengantarkan kedua tersangka menuju Merak, Banten tanpa menggunakan aplikasi GRAB,” ujarnya.

Sabilul melanjutkan “Namun berselang sekitar 1 (satu) jam perjalanan dari Jelambar Jakarta Barat, sekitar di Jalan Tol Merak Jakarta KM 44 korban tiba-tiba ditodong pada bagian lehernya dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, yang disertai dengan ancaman kekerasan oleh tersangka SY, karena korban ketakutan dan merasa terancam keselamatannya ,akhirnya korban menghentikan Iaju kendaraannya dan selanjutnya oleh kedua tersangka korban dilakban pada bagian tangan, mata, dan mulutnya, setelah dilakban selanjutnya korban dipindahkan ke kursi penumpang bagian belakang. Sesampainya di pinggir Jalan Tol dekat pintu keluar Cilegon Timur, kedua tersangka menurunkan korban di pinggir Jalan Tol dalam keadaan terikat lakban,” jelasnya.

“Selanjutnya pada Hari Senin (26/3/2018) sekitar pukul 19.00 WIB anggota tim Opsnal Ranmor beserta anggota unit Reskrim Polsek Cisoka mendapat informasi dari masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya bahwa didaerah Tanggamus Provinsi Lampung ada sekelompok orang yang melakukan transaksi jual beli 1 (satu) unit mobil merk Suzuki Ertiga, warna putih, tahun 2016, No.Pol : B 2925 BKT yang diduga hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan yang terjadi  di Jalan Tol Jakarta Merak KM 44 Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Atas dasar informasi tersebut selanjutnya sekitar  pukul  21.00 WIB anggota tim Opsnal Ranmor beserta anggota unit Reskrim Polsek Cisoka berangkat menuju ke Tanggamus Provinsi Lampung. Sesampainya di Tanggamus Provinsi Lampung anggota tim Opsnal Ranmor beserta anggota unit Reskrim Polsek Cisoka langsung melakukan  penyelidikan dan observasi daerah Tanggamus selama kurang Iebih 5 (hari) dan kemudian pada hari Jumat (30/3/2018) tim Opsnal  Ranmor beserta anggota unit Reskrim Polsek Cisoka berhasil membekuk kawanan pencuri tersebut,” ujarnya.

 

About

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …