BELASAN MOBIL HASIL KEJAHATAN DIAMANKAN POLRESTA TANGERANG : Polisi Kembalikan Mobil Kepada Korban

whatsapp-image-2016-12-20-at-12-55-182

Tribratanews.banten.polri.go.id – Satreskrim Polres Kota Tangerang mengadakan Press Release di lapangan Mapolres Kota Tangerang, Selasa (20/12). Dalam Press Release tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Kota Tangerang, Kombes. Pol. Asep Edi Suheri, SIK. Kasus yang digelar dalam Press Release tersebut banyak kendaraan bermotor baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat, kendaraan-kendaraan tersebut merupakan barang bukti hasil aksi kejahatan para pelaku.

Dalam Press Release tersebut Kapolres Kota Tangerang secara simbolis menyerahkan satu unit Mobil Daihatsu Terios Nomor Polisi B-1785-GVF warna Silver metalik tahun 2009 kepada Agus Supriatin, salah satu korban kasus penggelapan dua belas unit mobil rental yang berhasil digulung oleh Tim Resmob Polresta Tangerang beberapa waktu lalu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian terutama dalam hal ini Bapak Kapolres Kota Tangerang dan Jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus ini,“ ucap Agus Supriatin saat diwawancarai mengenai penyerahan barang bukti yang dilakukan oleh Kapolresta Tangerang.

Selain itu Kombes. Pol. Asep Edi Suheri berpesan kepada korban dan masyarakat untuk lebih berhati-hati apabila ada orang yang tidak kita kenal sebaiknya tidak diijinkan untuk menyewa / rental mobil karena sangat mungkin orang tidak dikenal tersebut merupakan sindikat pelaku penggelapan mobil modus rental ini.

“Untuk masyarakat yang mengalami kejadian / kasus penggelapan diharapkan informasinya atau bisa melaporkan ke Polres Kota Tangerang. Kami akan bantu tidak akan dipersulit dan tanpa dipungut biaya “ ujar Kombes. Pol. Asep Edi Suheri, SIK.

About

Check Also

Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Sambang Dialogis Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten

Guna berupaya mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri dan Cooling System Polres Cilegon Polda Banten …