POLRESTA SERKOT | Personil lalu lintas Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, Senin (20/3/2023).
Personil lalu lintas Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota melaksanakan protap (program tetap) pagi berupa pengaturan arus lalu lintas di Traffic Light Simpang tiga JL Bhayangkara, RT 01 RW 01, Cipocok Jaya, Kel. Cipocok Jaya, Kec. Serang, Kota Serang.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut supaya tidak terjadi kemacetan serta membantu masyarakat yang mau menyebrang, tidak terjadi laka lantas, menciptakan Kamseltibcar lantas.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Lis Handaya S SiT.,M.Si., mengatakan “bahwa kegiatan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Cipocok Jaya bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan para pengguna jalan,”.