Serang – Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan kegiatan pengamanan dan Pengawasan kegiatan Kapolda Banten dan Para Pejabat Utama Polda Banten dalam acara Anev Mingguan yang dipimpin Kapolda Banten dan di dampingi Wakapolda Banten yang bertempat di ruang Vicon Polda Banten pada Senin (31/01).
Sebagaimana Perintah Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudi Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA melalui Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto, SIK.MM , dengan mengatakan “Setiap ada kegiatan Kapolda Banten dan Wakapolda Banten, bahwa Personil Subbid Paminal dan Subbid Provos Bidpropam Polda Banten Wajib melaksanakan Pengamanan Internal dan Pengawasan terhadap Personil Polda Banten, dalan hal ini diantaranya para PJU (Pejabat Utama Polda Banten), yang mengikuti kegiatan Anev (Analisa dan evaluasi) mingguan serta melalui Vicon untuk Polres/ta Jajaran Polda Banten.” Tutur Kombes Yudho.
Adapun acara Anev Mingguan tersebut di Pimpin Kapolda Banten dan di dampingi Wakapolda Banten, dan di ikuti oleh PJU Polda Banten yaitu Irwasda, Karo Ops, Karorena, Karo SDM, Karolog, Dirintelkam, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirbinmas, Dirlantas, Dirsamapta, Dirpamobvit, Dansat Brimob, Dir Polairud, Kabid Propam, KA SPN, KA SPKT, Kabidkum, Kabid Humas, Kabid Tipol, Kabiddokkes, Dir Tahti, Kayanma, Kasetum.
Untuk kegiatan Video Confrence (Vicon) bersama Polres/Ta Jajaran Polda Banten dalam rangka Anev Mingguan, berjalan aman, tertib, lancar dan Kondusif, tidak di temukan Pelanggaran Disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri, dan dalam kegiatan mengikuti Prokes Covid-19. (Bidhumas)