Cegah Kemacetan | Sat Lantas Polres Lebak bersama Dishub dan PM Lakukan Penertiban di Jalan Kalijaga

Lebak. Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak dan Subdenpom (PM) Lebak melaksanakan penertiban kendaraan umum di Terminal Kalijaga dan Penertiban kendaraan yang parkir di ruas jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung. Rabu, 6 Januari 2021 pukul 07.30 wib

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana, SIK melalui Kasat Lantas AKP Try Wilarno,SIK, MH mengatakan

“Hari ini kami Sat Lantas Polres Lebak bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak dan Subdenpom (PM) Lebak melaksanakan Pendisiplinan kendaraan umum (Angkot dan Mikro bus/PS) agar memasuki terminal Sunan Kalijaga” ujar Try

“Kami juga melakukan Penertiban terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan sepanjang Jalan Sunan kalijaga yang bukan peruntukannya, ini dilakukan guna meminimalisir kemacetan yang kerap terjadi” ungkap Try

Kasat Lantas juga menegaskan Apabila ada pemilik kendaraan yang membandel akan dilakukan penilangan

“Oleh Petugas Para pemilik kendaraan diberikan himbauan untuk tidak parkir kendaraan di tempat yang bukan peruntukannya dan apabila ada yang membandel dilakukan penindakan penilangan” tutur Try

About

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak Melaksanakan Pam Pendampingan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Guna ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Polsek Panggarangan Polres Lebak Bripka Atep Eka Mulyadi, mendampingi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *