Ditlantas Polda Banten Akan Tindak Tegas Parkir Liar dan Kendaraan Mogok di Jalur Arteri


Serang-Dalam mengantisipasi arus mudik lebaran 2022, Ditlantas Polda Banten telah mempersiapkan skenario rekayasa lalu lintas di jalan tol maupun jalur arteri dari Citra Raya Tangerang menuju Pelabuhan Merak saat terjadi kepadatan kendaraan.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan sudah melaksanakan pantauan dan maping terhadap jalur arteri yang akan digunakan untuk jalur mudik.

“Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang akan mudik, kami sudah memetakan jalur arteri dari Citra Raya Tangerang menuju Pelabuhan Merak,” ujar Budi Mulyanto.

Adapun panjang jalur arteri dari Citra Raya Tangerang menuju Pelabuhan Merak sepanjang 85,3 KM.

Dari panjang jalur tersebut Dirlantas mengatakan terdapat 8 titik rawan Laka dan 12 titik rawan macet.

“Untuk titik rawan macet yaitu di Simpang Balaraja Barat, Pasar Gembong, Simpang Tiga Asem, depan PT. Nikomas Cikande, Pasar Tambak, Pasar Kragilan, Pasar Kalodran, Pasar Ciruas, Terminal Pakupatan, Ramayana, Kramatwatu dan di Serdang,” jelas Budi.

Kemudian untuk titik rawan kecelakaan lalu lintas yakni di Jalan. Gatot Subroto Tangerng, Kp. Raab Cikande, Citerep, Kp. Kalodran, KM. 7 dan 10 Kramatwatu, Simpang Bojonegara, Simpang Tol Cilegon Barat dan Kecamatan Grogol.

Dirlantas menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik untuk tetap waspada dan berhati-hati. “Cek kondisi kesehatan dan kendaraan, pastikan dalam kondisi yang prima untuk melakukan perjalanan jarak jauh serta antisipasi titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Selanjutnya Dirlantas meminta untuk pengemudi agar tidak parkir di bahu jalan atau di parkiran liar yang mengakibatkan kemacetan dan untuk manajemen perusahaan agar melakukan cek fisik kendaraan sebelum memberangkatkan kendaraan.

“Kendaraan yang parkir sembarangan dan mogok sehingga menyebabkan kemacetan maka Polda Banten akan bertindak tegas dengan melakukan penilangan dengan jangka waktu yang ditentukan dan mengamankan kendaraan tersebut ke kantor Polisi terdekat. Dimana petugas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelola jasa angkutan,” tegas Budi.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan apabila pengemudi mendapatkan hambatan saat mudik dapat menghubungi Call Center 110 atau update informasi arus mudik terkini di media sosial Humas Polda Banten. Instagram : humaspoldabanten, Facebook : Polda Banten, Twitter : @_poldabanten, Tiktok : poldabanten, Youtube : Polda Banten. (Bidhumas)

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …