Dittahti Polda Banten Mengembalikan Barang Bukti Titipan Yang Akan Dilimpahkan Ke Kejaksanaan


Serang – Salah satu tugas dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Banten adalah menerima, memelihara, mengamankan dan mengeluarkan barang bukti hasil kejahatan.

Seperti yang dilakukan petugas Dittahti dari subdit barang bukti pada Sabtu (09/04) telah mengeluarkan barang bukti yang dititipkan oleh Ditresnarkoba Polda Banten.

Dirtahti Polda Banten AKBP Agus Rasyid mengatakan. “Bahwa hari ini penyidik Ditresnarkoba Polda Banten telah pengambil Barang Bukti (BB) yang dititipkan di Dittahti Polda Banten untuk dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Agus Rasyid

“Adapun barang bukti yang dikembalikan sebanyak 350 plastik Ciu, 450 plastik Ciu, sebanyak 650 plastik Ciu, satu karung beras merah, satu kantong plastik Ragi, Kantong Plastik Isi 48 serta Botol Kosong,” ucap Agus Rasyid.

Agus Rasyid juga menyampaikan. “Penyerahan barang bukti dilakukan setelah syarat pengambilan barang bukti dipenuhi oleh penyidik untuk tertib administrasi hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan penyimpangan barang bukti. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” tutup Agus Rasyid. (Bidhumas).

About admin _

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …