Serang – Anggota Sat Samapta Polres Serang laksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan di wilayah Hukum Polres Serang. Selasa, (14/06/2022).

Kegiatan patroli dilaksanakan oleh 1 Regu patroli Sat Samapta Polres Serang yang dipimpin oleh Briptu Nur Iman.

Dalam pelaksanaan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Regu Patroli memberikan himbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Kantor Desa Teras Kecamatan Carenang.

Nur Iman memberikan himbauan kepada Pegawai Kantor Desa agar masyarakat turut serta menjaga Kamtibmas dan tetap mematuhi Protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19 tutur Nur Iman.

Nur Iman menghimbau kepada Pegawai Desa dan agar diberitahukan juga kepada warganya, jika mengetahui telah terjadi tindak pidana, atau akan terjadi tindak pidana, atau gangguan Kamtibmas lainya agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat. Atau bisa juga melalui *Layanan Polisi 110*, “layanan ini bebas Pulsa”. Tutupnya.