Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahan Gunaan Narkoba, 33 Pengedar dan 15 Pengguna Dibekuk

whatsapp-image-2017-10-30-at-13-59-04

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Tangerang – Direktorat Narkoba Polda Banten menggelar ekspos ungkap kasus narkoba dan obat ilegal oleh Polda Banten dan jajaran di Mapolresta Tangerang, Senin (30/10).

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo mengungkapkan, kasus yang diekspos adalah kasus narkoba yang diungkap dalam satu bulan terakhir.

Menururnya, Polda Banten sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polresta Tangerang yang sangat aktif dan giat dalam mengungkap kasus narkoba dan obat terlarang.

“Dalam hal ini Polresta Tangerang menjadi terbanyak pengungkapan kasus dan barang bukti narkobanya,” ujar Kombes Pol Yohanes.

Yohanes menegaskan, banyaknya kasus narkoba yang diungkap Polresta Tangerang tidak berarti bahwa di wilayah hukum Polresta Tangerang banyak pengguna dan/atau pengedar narkoba. Akan tetapi, hal itu menandakan bahwa jajaran Polresta Tangerang sangat aktif dan giat memerangi narkoba.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang AKBP M. Sailul Alif mengatakan, jajarannya selama satu bulan lebih berhasil menangkap 48 tersangka narkoba. Di antaranya, 33 orang pengedar narkoba dan 15 tersangka pengguna narkoba.

“Barang bukti yang kami amankan berupa Sabu dengan berat bruto 438 gram, daun ganja dengan 3,589 gram, obat tramadol 2,060 butir dan obat heximer 3.200 butir,” ujar Kapolres.

Di samping itu, dirinya menyatakan, kasus narkoba yang terjadi di Rutan Klas 1 Tangerang atau yang juga dikenal dengan sebutan Rutan Jambe akan terus dikembangkan.

“Kami selaku Polresta Tangerang akan melakukan penyelidikan lebih jauh dalam mengungkap kasus ini,” tandas Kapolres.


Penulis : Andriatna
Editor   : Muridi
Publish : iman

About

Check Also

Lakukan Aksi Perampasan Kendaraan, 8 Oknum Debt Collector Dibekuk Polda Jateng

Semarang  – Polda Jateng|Aksi berantas premanisme terus dilakukan Polda Jateng. Kali ini, Tim Jatanras Ditreskrimum …