Polres Serang Kota Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Negara


|
TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Serang Kota – Kepolisian Resort Serang Kota merilis pengungkapan kasus tindak kejahatan pemalsuan dokumen negara yang sudah melakukan aksinya selama dua tahun ini, di aula Mapolres Serang Kota, Rabu (07/03/2018).

ketiga pelaku pemalsuan dokumen negara ini ditangkap petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kramatwatu di rumahnya yang berlokasi di kramatwatu Kabupaten Serang Banten pada 27 februari 2018 lalu.

“Kami dapatkan banyaknya data palsu di leasing, kita lakukan penelusuran dan kita temukan ratusan dokumen negara palsu seperti KTP, SIM, Ijazah sarjana, Akte Kelahiran, dan Kartu Keluarga, serta alat yang digunakan untuk mencetak dokumen palsu”jelas Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin saat pers rilis di aula Mapolres Serang Kota.

Dari keterangan para pelaku, diperkirakan sudah mencetak ribuan lebih dokumen palsu yang dipesan dari beberapa daerah di-Indonesia. Dokumen tersebut biasa digunakan pemesan untuk melakukan krediy kendaraan, melamar kerja serta melengkapi administratif data diri pribadi.

“Pemesanannya juga sudah sampai luar daerah, ada Jakarta, Bandung, hingga Sumatra. Dengan steample dari instansi dan kepolisian yang dibuatnya sendiri,”tambah Komarudin.

Polisi masih melakukan pengejaran tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kerjasama untuk meloloskan data palsu saat melakukan kredit kendaraan atau administratif lainnya.

“Kita masih terus kembangkan mengingat banyaknya dokumen palsu yang dibuat, serta siapa saja oknum yang membantu para tersangka,”pungkasnya.

………………………………………………
Kontributor : Humas Polres Serang Kota
Editor           : Rusnata
Publish         : iman

About

Check Also

Lakukan Aksi Perampasan Kendaraan, 8 Oknum Debt Collector Dibekuk Polda Jateng

Semarang  – Polda Jateng|Aksi berantas premanisme terus dilakukan Polda Jateng. Kali ini, Tim Jatanras Ditreskrimum …