POLRESTA TANGERANG AMANKAN PELAKU PEMBALAP LIAR

Ilustrasi Balapan Liar

Ilustrasi Balap Liar

tribratanewsbanten.com - Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten, menangkap puluhan pembalap liar yang sering beraksi di Kecamatan Jambe, sehingga meresahkan warga setempat serta pengguna jalan raya lainnya.

“Kami mengamankan sebanyak 20 pembalap untuk diminta keterangan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Tangerang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Bagus, di Tangerang, Minggu (28/8).

AKP Eko mengatakan pihaknya juga menahan sementara sebanyak 36 unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah. Demikian pula, katanya, para pembalap itu tidak menggunakan alat pengaman berupa helm dan sepatu serta pengaman pada kaki dan tangan.

“Aksi pembalap liar tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu warga lain yang melintas di jalan raya,” katanya.

Dalam operasi penertiban terhadap pembalap liar tersebut, pihaknya memprioritaskan di lokasi tertentu seperti di Kecamatan Jambe, Tigaraksa, Balaraja maupun di Rajeg. Para pebalap yang ditangkap tersebut beraksi di jalan Raya Jambe, Desa Kuntruk berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut AKP Eko, balap liar sering digelar setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari dan ditonton oleh ratusan remaja. Namun keberadaan balap liar tersebut dianggap meresahkan, kadang sepeda motor yang digunakan memakai knalpot menimbulkan suara bising.

Bahkan, dalam ajang balapan tersebut sering juga terjadi perkelahian karena sebagian mengonsumsi minuman keras dengan kadar alkohol tinggi. Pihaknya melakukan pendataan, setelah pebalap dapat menunjukkan surat kepemilikan sepeda motor kemudian dilepaskan.

About

Check Also

Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Sambang Dialogis Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten

Guna berupaya mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri dan Cooling System Polres Cilegon Polda Banten …