Saat Dilakukan Penangkapan, SP Sempat Mengelabui Petugas Dengan Membuang Barang Bukti

whatsapp-image-2017-02-27-at-12-35-12

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Peredaran narkoba kian hari semakin meresahkan, tak’ anyal sampai ke pelosok-pelosok desa pun menjadi sasaran penyebaran barang haram tersebut. Beberapa hari lalu seorang pemuda asal Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, diamankan Unit Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polsek Kronjo, Resor Kota Tangerang, Sabtu (25/02).

Penangkapan pelaku tersebut atas informasi dari warga setempat yang sering melihat hal yang mencurigakan di lokasi penangkapan. Pasalnya warga kampung Gagunung mencium hal yang ganjal, bahwa distro tersebut dicurigai tidak hanya menjual pakaian.

Kabidhumas Polda Banten AKBP Zaenudin menerangkan, Resnarkoba Polsek Kronjo berhasil mengamankan Sp (27) asal Kp Gagunung, Desa Buniayu, Sukamulya Tangerang yang berprofesi sebagai pemilik toko pakaian (distro). Ketika petugas mengamankannya disebuah distro milik pelaku yang berlokasi tak’ jauh dari rumahnya itu berusaha mengelabui petugas dengan membuang barang bukti.

“waktu ditangkap pelaku sempat membuang barang bukti, ia (Sp) berusaha mengelabui petugas pada saat itu,” ujar Kabidhumas Polda Banten AKBP Zaenudin saat dimintai keterangan kepada Tribratanews.

Dari hasil penggeledahan di distro pelaku, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu, 2 (dua) buah korek api, sedotan dan 3 (tiga) buah pipet kaca yang biasa dipakai pelaku mengkonsumsi barang haram tersebut.

“beberapa hari kedepan akan dilakukan gelar perkara, pelaku sampai saat ini masih diamankan Resnarkoba Polsek Kronjo dan memeriksa saksi-saksi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup AKBP Zaenudin.

About

Check Also

Lakukan Aksi Perampasan Kendaraan, 8 Oknum Debt Collector Dibekuk Polda Jateng

Semarang  – Polda Jateng|Aksi berantas premanisme terus dilakukan Polda Jateng. Kali ini, Tim Jatanras Ditreskrimum …