Tangerang – Tim Dumas terpadu melaksanakan klarifikasi di Polresta Tangerang pada Senin (07/03).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasubbagdumasanwas AKP Teddy didampingi personel Itwasda Polda Banten.
Teddy mengatakan pelaksanaan klarifikiasi oleh tim Dumas terpadu tersebut diatur dalam Program Prioritas Polri. “Pelaksanaan klarifikasi ini kami lakukan berdasarkan surat pengaduan dari advokat atas kliennya yang meminta perlindungan hukum dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke dua,” kata Teddy.
Diakhir, Tedy juga menambahkan dalam memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum, tim Dumas terpadu melakukan klarifikasi terhadap langkah-langkah penyidik Satreskrim Polresta Kota Tangerang dalam menangani kasus tersebut dan nantinya hasil klarifikasi tersebut akan dikirimkan kepada pelapor dalam bentuk surat. (Bidhumas)
Check Also
Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara
Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …