Unit Intelkam Polsek Tirtayasa berikan Pelayanan SKCK kepada Masyarakat

Polres Serang – Anggota Intelkam Polsek Tirtayasa Brigadir Rijky lakukan Pelayanan SKCK kepada masyarakat Kecamatan Tirtayasa di Mapolsek Tirtayasa kabupaten Serang Polda Banten, Selasa (21/11/2023).

Kegiatan Pelayanan SKCK merupakan salah satu Pelayanan Prima Kepolisian dimana tugas pokok Kepolisian yaitu Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat. Seperti yang dilakukan personil Polsek Tirtayasa Brigadir Rijky, memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kebanyakan masyarakat yang membuat SKCK tersebut digunakan untuk persyaratan melamar pekerjaan.

Ditempat terpisah Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, SIK. MH. melalui Kapolsek Tirtayasa IPTU Yogi Haribowo, S.H. M.A. menambahkan bahwa Pelayanan Prima Kepolisian harus betul-betul dilaksanakan oleh seluruh insan Bhayangkara. Utamakan Pelayanan Humanis dengan Senyum, Sapa, Salam sehingga masyarakat tidak merasa takut dan lebih dekat dengan Polisi,” Pungkasnya.

About admin

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …