Kapolda Banten Ikuti Vicon Kelangkaan Minyak Goreng


Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Hariyanto mengikuti Vicon  kelangkaan bahan pangan khusunya minyak goreng yang dipimpin oleh Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo yang dilaksanakan di Ruang Vicon Polda Banten pada Senin (14/03).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolri dengan didampingi oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia Muhamad Lutfi yang diikuti oleh Waka Polda Banten dengan Brigjen Pol Drs Ery Nursatari dan Pejabat Utama Polda Banten serta Kadisperindag Provinsi Banten H Babar Suharso, acara ini diikuti seluruh Polda dan Polres Jajaran seluruh Indonesia.

Dalam rapat tersebut Menteri Perdagangan M. LUTFI mengatakan fakto-faktor penyebab naiknya harga minyak goreng. “Faktor naiknya harga minyak goreng yaitu perang Rusia dan Ukraina, sunflower oil dan repeseed oil berasal dari Ukraina tidak dapat diproduksi sehingga pasar menggunakan minyak goreng dari kelapa sawit hal ini memberi beri dampak bagi Indonesia, Domestic Market Obligation (DMO) selama  Februari 720.612 ton dengan jumlah tersebut dapat memenuhi jumlah minyak goreng untuk masyarakat untuk 2 bulan, namun faktanya, minyak goreng tidak ada di lapangan, hal ini terjadi karena ada pelaku usaha yang curang dengan menimbun, atau menjual ke industri,” kata Menteri Perdagangan.

Sementara itu Kapolri Jendaral Polisi Listiyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapokres jajaran untuk melaksanakan langkah langkah tegas untuk mengantisipasi pelanggaran yang bisa menyebabkan kelangkaan Minyak Goreng.

“Saya menekankan kepada seluruh Kapolda untuk melakukan pengawasan agar kapasitas DMO untuk eksport lebih dari pembatasan 30% barang tidak  tersalurkan ke masyarakat, mengawasi distributor dan agen yang memainkan harga dengan alasan keterbatasan stok yang kemudian menjual harga minyak goreng lebih dari harga eceran tertinggi,” kata Kapolri.

Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto meminta terkait isu kelangkaan minyak goreng di Provinsi Banten harus dikelola dengan baik.

“Saya memerintahkan Kapolres dan PJU turun ke lapangan utk cek kembali stok dan harga minyak goreng dan melakukan langkah langkah yaitu, mengawasi distribusi minyak goreng dari produsen, distributor, agen hingga pasar baik tradisional juga modern, jika ada temuan pelanggaran segera lakukan tindak tegas,” tegas Kapolda Banten.

Selanjutnya Kapolda Banten memerintahkan kepada Dirpol air dan Dirkrimsus untuk mengawasi ketersediaan minyak goreng.

“Saya meminta agar Dirpolair memastikan tidak ada ada spekulan yang membawa minyak goreng ke luar negeri melalui jalur laut mengingat disparitas harga yang tinggi diluar negri,” ujar Rudy Heriyanto.

Menjelang bulan Ramadhan Kapolda meminta agar Ditreskrimsus mengecek ketersediaan bahan pokok.

“Tidak hanya minyak goreng, saya minta Dirkrimsus dan Satgas Pangan untuk mengecek ketersediaan dan harga bahan pokok hal ini sangat penting mengingat sebentar lagi mendekati bulan Ramadhan, sehingga tidak ada penimbunan terhadap kebutuhan pokok” kata Kapolda Banten .

Pada kesempatan yang sama Kapolda Banten megingatkan dalam proses penindakan hukum agar menerapkan persangkaan yang tepat. “Dalam proses penindakan hukum harus menggunakan persangkan yang tepat terhadap spekulan  sehingga adaptif dengan fakta di lapangan jangan muncul celah hukum sehingga tindakan tersebut membuat efek jera dan selalu berkoordinasi  yang intens dengan Disperindag yang ada di Provinsi maupun yang ada di kabupaten dan Kota,” jelasnya.

Kapolda Banten mengucapkan terima kasih kepada kapolres yang telah melakukan penindakan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Serang Kota, Polres Lebak dan Polresta Tangerang yang telah melakukan penindakan terhadap penimbun minyak goreng,” tutup Kapolda Banten. (Bidhumas)

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …