POLRESTA SERKOT_Anggota Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di mapolsek kramatwatu, kamis (8/6/2023).
Polresta serkot Aiptu Dodi dan Aipda Itang melayani masyarakat yang datang ke Mapolsek dalam rangka membuat surat kehilangan KTP dan SKCK.
Dengan di keluarkannya surat kehilangan masyarakat bisa membuat kembali surat yang hilang dan memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang tata cara pengisian blanko pembuatan SKCK,sebagai syarat melamar pekerjaan.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto. S.I.K.,M.H.,M.I.K melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., menjelaskan giat pelayanan yang di berikan atau di laksanakan oleh pihak kepolisian ini merupakan bentuk pelayanan yang di berikan kepada masyarakat sebagai pelayanan prima.
kepada masyarakat adalah
Kegiatan melayani masyarakat yang di lakukan oleh anggota Polsek Kramatwatu Polresta serkot, merupakan perwujudan tupoksi polri siap melayani masyarakat dan juga membantu masyarakat.”ujar Kapolsek.