Penulis: Satbrimob Banten
POLSEK BANJAR PERERAT TALI SILAHTURAHMI DENGAN TOKOH ULAMA
POLSEK BANJAR MENGAMANKAN PEMBAGIAN DANA JAMSOSRATU
TRIBRATANEWS POLDA BANTENÂ – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjar, Polres Pandeglang, Banten, melakukan pengamanan pembagian dana Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) untuk warga Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang di kantor pos kec. Banjar, Sabtu (19/11/2016).
Pembagian dana ini disalurkan kepada keluarga yang tidak mampu dari tiap-tiap desa di kecamatan mekarjaya. Dari masing-masing kepala keluarga mendapatkan dana sebesar Rp. 750.000. Penyaluran dana ini sangat membantu para keluarga miskin dimana pada saat ini kebutuhan pokok serba mahal sedangkan lapangan kerja sedikit.
Kepolisian sektor Banjar mengawal dan menjaga jalannya kegiatan tersebut untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyelewengan anggaran dll, dan yang utama adalah masyarakat tertib dan tidak berebut atau sesuai antrian.
Adapun rincian dana yang disalurkan untuk masig-masing desa di kecamatan mekarjaya, kabupaten sebagai berikut :
1. desa kadu belang Rp.33.000.000
2. desa kadujangkung Rp.25.500.000
3. desa medong. Rp.24.750.000
4. desa mekarjaya. Rp.73500.000
5. desa pareang Rp.81.000.000
6. desa rancabugel. Rp.109.500.000
7. desa sukamulya. Rp.66.750.000
8. desa wirasingah. Rp.144.000.000
Jumlah dana Jamsosratu yang disalurkan Rp. 558.000.000,-
POLSEK BANJAR KEJAR PELAKU PENCURIAN HEWAN TERNAK
Tribratanewsbanten.polri.go.id – polsek Banjar Polres Pandeglang menerima laporan warga desa Rancabugel kec.mekarjaya bahwa di Area perkebunan sawit tepatnya di Kp. Panamun rt.08/04 Ds. Rancabugel kec.mekarjaya telah ditemukan tulang-tulang dan kepala kerbau dan satu lagi kerbau sekira umur 1 bulan yang telah mati Kamis (17/11).
setelah Unit reskrim polsek banjar dan Bhakamtibmas desa Rancabugel beserta kepala desa rancabugel mendatangi TKP,  benar ditemukan 3 ekor kerbau dlm keadaan sdh mati disembelih,  2 ekor kerbau dewasa yg tinggal tulang dan kepala serta isi perut, sedangkan 1 ekor anak kerbau umur sekira 1 bulan dengan berat kurang lebih 15 kg dalam keadaan masih utuh akan tetapi sudah mati disembelih. Ketiga ekor kerbau tersebut diketahui milik sdr.Aman (60) warga mekar jayadi, dan duga hasil pencurian yang ditinggalkan oleh pelaku.
“Polsek Banjar masih melakukan penyelidikan  terhadap pelaku pencurian hewan ternak  yang diperkirakan lebih dari dua orang  ini”, kata Kapolsek Banjar AKP Jonni Slamet.
Kapolres Pandeglang AKBP Ary Satriyan menekankan jajarannya untuk meningkatkan patroli dan menghimbau masyarakat  untuk menggiatkan poskamling pada desa untuk mencegah terulangnya pencuran hewan ternak diwilayah hukum Polres Pandeglang.
Polsek Banjar mengamankan Peresmian Kantor Desa Citalahab Kec.Banjar – Pandeglang
POLSEK BANJAR MENGAMANKAN PROVOKATOR TAWURAN PELAJAR
tribratanewsbanten.com-Jajaran Polsek Banjar Polres Pandeglang, mengamankan para pelajar yang hendak melancarkan aksi tawuran di kawasan mengger Ds Mandalasari Pandeglang, Sabtu 15 Oktober, petang.
Kapolsek Banjar AKP Joni Slamet mengatakan, Polsek Banjar mendapatkan informasi dari warga di Ds.Mandalasari bahwa tepatnya di Pertigaan Mengger Ds.Mandalasari ada sekelompok siswa sekolah yang membuat keributan menggunakan senjata tajam dan benda keras lainnya.. Puluhan pelajar yang berasal dari Kabupaten Serang ini diduga akan menyerang sekolah SMAN 8 Pandeglang. saat dijalan dan mendapati siswa SMAN 8 yang sedang menunggu angkutan umum mereka langsung menyerangnya,
“Kami melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap anak pelajar yang tawuran tersebut dan dapat diamankan seorang pelajar yang diduga sebagai provokator,” ujarnya.
Menurut AKP Joni, Para pelajar yang diamanan langsung dibawa ke Polsek Banjar guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan para pelajar, petugas juga menemukan barang bukti berupa senjata tajam dan gir motor yang digunakan untuk tawuran.
Kapolres Pandeglang AKBP Ari Satriyan menekankan kepada jajaranya, agar meningkatkan intensitas patroli di jam dan daerah rawan tawuran pelajar, dan berperan aktif memberikan penyuluhan dan pengawasan terhadap pelajar untuk menghindari adanya tawuran pelajar dan kenakalan remaja lainnya di wilayah hukum polres pandeglang.