BAWA SAJAM SAAT NONTON DANGDUT, SATU PEMUDA INI DIAMANKAN POLISI

adadTribratanewsbanten-RY (26) warga Perumahan Rajeg Asri Blok F 5/12 Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang harus berurusan dengan polisi.

Pemuda ini ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis golok saat menonton hiburan organ tunggal (Dangdut).

Kapolsek Rajeg AKP Teguh Kuslantoro mengatakan, peristiwa bermula ketika anggota sedang melakukan obseevasi disekitar lokasi penangkapan.

Saat itu, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda membawa senjata tajam akan melakukan keributan.

Berbekal informasi tersebut, kemudian petugas melakukan pencarian dan menemukan tetsangka di tontonan hiburan dangdut.

  1. “Benar saja, saat digeledah dari badan tersangka didapati senjata tajam. Golok tersebut diselipkan di pinggang belakang,” kata Kapolsek Rajeg AKP Teguh Kuslantoro, Kamis (27/10/2016).

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti digelandang ke Polsek Rajeg guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dikenal preman di kampungnya di Rajeg dan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” pungkasnya.

About

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …