Bhabinkamtibmas Desa Serdang Kulon Melaksanakan Problem Solving Kepada Warga Binaan

Panongan Kabupaten Tangerang – Sosok Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam menciptakan Kamtibmas di Wilayah binaannya, peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang selalu hadir di tengah tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan memecahkan masalah yang dialami oleh warga binaannya.

Seperti yang dilakukan oleh Brigadir Abdul Gofar Bhabinkamtibmas Desa Serdang Kulon Polsek Panongan dimana Brigadir Gofar telah melaksanakan problem solving yang terjadi pada warga binaannya di ruang Unit Binmas Polsek Panongan Polresta Tangerang. Sabtu siang (07/05/2022) pukul 11.00 Wib

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Aipda Abdillah ( Katim 2 Reskrim), Brigadir Agung Widodo (Anggota reskrim tim 2), Brigadir Abdul Gofar (Bhabinkamtibmas Ds. Serdang Kulon), Bripda M Ilham (alAnggota reskrim tim 2), Edi Suryanto (Ketua Rt 23 Ds. Serdang Kulon), Winarto ( Ketua Rt 22 Ds. Serdang Kulon), Liong Djiu Fo (Orang tua dari ivan metro) dan Ibu Ling Ling (Orang Tua dari Ivan Metro)

Adapun langkah langkah yang diambil oleh Brigadir Gofar dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini dengan mengajak para Ketua RT setempat, serta memanggil kedua belah pihak dan juga pihak keluarga.

Dalam kesempatan musyawarah ini Brigadir Gofar memberikan nasehat dan imbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban. tuturnya

Dengan mediasi dan musyawarah ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak keluarga kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada Bhabinkamtibmasnya.

Diakhir mediasi ini Brigadir Gofar membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh seluruh pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk saling berdamai.

Iptu Syamsul Bahri, STK, SIK Kapolsek Panongan membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Serdang Kulon, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial.” pungkasnya.

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …