Bhabinkamtibmas Polsek Ciomas Bagi Ajak Warga Yang Pos Ronda Patuhi 5M


*Polres Serkot* Senin, (14/02/2022) Bhabinkamtibmas Polsek Ciomas Polres Serkot untuk putuskan mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Ciomas Polres Serkot dengan cara berikan himbauan prokes kepada warga binaannya.

Himbauan prokes kepada warga binaan di lakukan untuk pencegahan penyebaran virus covid-19.

Anggota Polsek Ciomas Polres Serkot memberikan himbauan kepada warga yang pos ronda untuk senantiasa disiplin memakai masker serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan guna menekan penyebaran Virus Covid-19.

Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ciomas IPTU Widodo Endri Maryoko,S.H mengatakan “Apa yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ciomas Polres Serkot yaitu himbauan Prokes adalah untuk memutus penyebaran virus covid-19”,ucap Kapolsek Ciomas.

Kapolsek Ciomas menambahkan
“Pentingnya mematuhi prokes adalah guna memutus rantai penyebaran Covid-19”,ucap IPTU Widodo Endri Maryoko,S.H.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …