Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Tirtayasa Polres Serang Laksanakan KRYD

SERANG– Polsek Tirtayasa Polres Serang Polda Banten melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), dengan menggelar patroli di tempat keramaian dan lokasi rawan gangguan kamtibmas dan rawan lakalantas bertempat di wilayah hukum Polsek Tirtayasa Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang.

KRYD dilaksanakan oleh personel piket Polsek Tirtayasa dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) serta himbauan kamtibmas antisipasi pencurian.

Sebagaimana terpantau Rabu malam (08/02/2023) Jam 22.00 WIB s/d Selesai, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dipimpin Piket Pawas Kanit Samapta Polsek Tirtayasa Aiptu Ade Saptari.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Tirtayasa Iptu Juwandi, S.H. mengatakan “Adapun KRYD ini merupakan agenda rutin Polsek Tirtayasa Polres Serang sebagai upaya preventif, pencegahan terhadap gangguan kamtibmas kaitan dengan pekat atau penyakit masyarakat juga memberikan himbauan Kamtibmas dalam Harkamtibmas., ” kata Kapolsek.

Untuk tingkat Polsek, KRYD dilaksanakan dipimpin oleh masing-masing Kapolsek dengan melibatkan seluruh personel Piket fungsi.

Hingga situasi wilayah hukum Polsek Tirtayasa, terpantau situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …