Dittahti Limpahkan Tahanan Dari Rutan Polda Banten ke Rutan Klas II Serang


Serang – Setelah melaksanakan Swab antigen 10 orang tahanan dilimpahkan ke rutan klas II Serang dengan pengawalan dari subdit pamtah Dittahti Polda Banten beserta penyidik pada Jum’at (22/04).

Untuk mencegah terjadinya over kapasitas tahanan Polda Banten dan P21 tahanan, maka Dittahti Polda Banten bersama penyidik melaksanakan pelimpahan tahanan dari rutan Polda Banten ke rutan klas II Serang.

Dirtahti Polda Banten AKBP Agus Rasyid mengatakan, “Tahanan yang dilimpahkan berjumlah 11 orang yang semuanya tahanan titipan kejaksaan (JPU) adapun hasil yang ingin dicapai dari ini adalah sinergitas dan kerja sama yang baik antara rutan klas II Serang dengan rutan Polda Banten.” ucapnya.

Terakhir Agus Rasyid menyampaikan, “Dengan harapan dapat menciptakan situasi yang kondusif dan tidak terjadi penumpukan tahanan dirutan Polda Banten kegiatan ini berjalan dengan lancar sesuai prokes kesehatan.” tutup Agus Rasyid. (Bidhumas).

About admin _

Check Also

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara Kekejari Serang

Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang …