Serang – Dittahti Polda Banten telah menerima barang bukti Sendal Eiger Palsu yang dititipkan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten di Ruang penyimpanan Barang Bukti Dittahti Polda Banten pada (14/04).
Saat ditemui Dirtahti Polda Banten AKBP Agus Rasyid membenarkan hal tersebut.
“Dittahti Polda Banten telah menerima penitipan barang bukti hasil penyitaan Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten dimana barang bukti yang dititipkan berupa Sanda merek Eiger yang diduga Palsu,” ucap Agus Rasyid.
Agus Rasyid mengatakan bahwa barang bukti tersebut akan disimpan dan dirawat. “Dittahti memiliki tugas untuk menyimpan dan merawat barang bukti yang dititipkan oleh Penyidik dimana barang tersebut akan disimpan ditempat yang baik dengan dilengkapi CCTV sampai nantinya penyidik mengambil barang tersebut untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum atau akan dimusnahkan satelah memiliki ketetapan dari pengadilan,” jelas Dirtahti.
Dirtahti menambahkan bahwa barang yang dititipkan telah dibuatkan surat penitipannya. “Pada saat barang dititipkan Dittahti akan membuat surat penitipan yang isinya terdiri dari jumlah dan jenis barang yang dititipkan. Dengan dititpkannya barang bukti tersebut maka penyidik tidak perlu kuatir karna barang tersebut akan aman dalam keadaan baik,” tutur Agus Rasyid.
Check Also
Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara
Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …