Cilegon ~ Dalam rangka mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri, salah satu upaya jajaran Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten yaitu dengan mengedukasi para pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai bentuk pelayanan bagi warga masyarakat. Jum’at (18/11/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara YSE, di tempat terpisah mengatakan bahwa para personel nya harus mampu memberikan edukasi dan pelayanan yang baik terhadap warga masyarakat yang hendak mengurus kepentingannya sebagai implementasi Program Quick Wins Presisi Polri.
Seperti yang dilakukan oleh AIPDA Rossi Sandara Agung, Kamis (17/11) sebagai personel piket menjalin komunikasi bersama Sdr Putri (pemohon SKCK) yang datang ke Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, mengedukasi terkait persyaratan dan mekanisme penerbitan SKCK tersebut, termasuk sebagai sarana dalam menyampaikan pesan kamtibmas untuk bersama saling menjaga keamanan dan ketertiban di manapun berada.
Mengajak bersama untuk bisa menjadi generasi sadar kamtibmas dengan cara menghindari segala perbuatan yang dapat melanggar hukum sehingga merugikan diri sendiri, keluarga maupun lingkungan masyarakat, “Ujar Rossi Sandara Agung.
Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten selalu berpesan kepada seluruh personel piket untuk selalu membudayakan senyum, sapa dan salam serta mampu menjadi motivator bagi warga masyarakat sebagai implementasi Program Quick Wins Presisi Polri, “Pungkasnya.