Ganggu Warga, Ditsamapta Polda Banten Amankan Pemuda Mabuk Miras


Cilegon – Ditsamapta Polda Banten mengamankan seorang pemuda dalam pengaruh minuman keras (miras) di daerah Cinangka pada Rabu (04/05).

Kepala pengendali tim preventif Ditsamapta Polda Banten AKP Azni mengatakan timnya mendapat laporan ada seorang warga yang dalam kondisi mabuk menganggu masyarakat di Pantai, petugas kemudian mengamankan pemuda yang diduga mabuk itu.

Pemuda tersebut mendapat bimbingan dan pembinaan dari Polisi, lalu dibebaskan kembali. Pelaku diminta berjanji tidak mengulangi perbuatannya, yakni mabuk dan mengganggu warga.

AKP Azni mengatakan bahwa pemuda teraebut sempat diamankan karena mabuk berat, “Kita sempat amankan pelaku untuk sementara waktu karena mabuk berat. Setelah sadarkan diri baru kita bimbing dan bina agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama,” ujarnya. (Bidhumas).

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak Melaksanakan Pam Pendampingan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Guna ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Polsek Panggarangan Polres Lebak Bripka Atep Eka Mulyadi, mendampingi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *