Hadiri Diskusi di Universitas Faletehan, Kepala Bidang Hukum Polda Banten Paparkan SOP Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Serang-Bidang Hukum (Bidkum) Polda Banten hadiri kegiatan diskusi publik tentang Permasalahan Hukum dan Kebijakan Publik dalam Kebebasan Berpendapat di Universitas Faletehan, Kota Serang, pada Sabtu, (06/11).

Kabidkum Polda Banten KBP Achmad Yudi Suwarso hadir secara langsung bersama Praktisi Hukum Asep Abdullah Busro dan Rektor Universitas Faletehan Andiko Nugraha Kusuma. Turut hadir melalui zoom meeting Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar.

“Ya, hari ini saya mengikuti kegiatan diskusi publik tentang Permasalahan Hukum dan Kebijakan Publik dalam Kebebasan Berpendapat yang bertempat Universitas Faletehan,” ujar Kabidkum Polda Banten.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 wib diawali dengan pembukaan oleh Rektor Faletehan Andiko Nugraha Kusuma. Kemudian diskusi dilanjutkan dengan narasumber Kabidkum Polda Banten.

“Sebagai salah satu narasumber dalam acara tersebut saya menyampaikan materi tentang Standard Oprasional Prosedur atau SOP kepolisian dalam penanganan aksi unjuk rasa, serta SOP kepolisian dalam penanganan aksi anarkisme dan peran Polri pada era 4.0,” ucap Kabidkum.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan narasumber Korpus BEM nusantara Eko Pratama yang mengapresiasi kerja Polri dalam mengawal mahasiswa dalam memberikan aspirasi di muka umum.

Terakhir narasumber dari praktisi hukum Asep Abdullah Busro yang memberikan analisa hukum yang sering terjadi pada masyarakat dan mahasiswa.

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …