Kapolres Serang Hadiri Mediasi Serikat Pekerja Di Pendopo Kab. Serang

photo_2017-11-15_16-37-35

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Perwakilan buruh dari tujuh serikat pekerja di Kabupaten Serang diterima oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Kantor Bupati Serang, sebelumnya serikat buruh Kabupaten Serang akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintahan Kabupaten Serang terkait hasil keputusan Rekomendasi Upah Minimum Kabupaten Serang tahun 2018 yang hanya naik sebesar 8,7 % , namun dari hasil mediasi siang tadi, Serikat buruh dengan Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah yang didampingi oleh Kapolres Serang AKBP Wibowo, S.I.K, M.Hum sepakat mengeluarkan surat ralat rekomendasi kenaikan upah minimum Kabupaten Serang tahun 2018 sebesar 10%, (15/11).

Aksi unjuk rasa yang tadinya akan digelar esok hari di kantor pemerintah Kabupaten Serang oleh Gabungan Serikat Buruh di Kabupaten Serang yang rencananya akan diikuti oleh 20,000 (dua puluh ribu) massa buruh menuntut kenaikan upah minimum Kabupaten Serang tahun 2018, sontak dibatalkan setelah permintaan dari serikat buruh Kabupaten Serang ditanda tangani oleh Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah dengan besaran Upah minimum Kabupaten Serang naik sebesar 10% dari semula.

Lebih jauh, Kapolres Serang memastikan soal rencana aksi unjuk rasa Gabungan Serikat Buruh di Kabupaten Serang yang semula akan dilaksanakan esok hari, Kamis, (16/11) batal. Hal itu setelah adanya mediasi antara perwakilan Serikat Buruh dan Bupati Serang.

AKBP Wibowo, S.I.K, M.Hum memastikan dalam rencana aksi demo itu diperkirakan bakal ada sekitar 20.000 Buruh yang tergabung dari berbagai serikat buruh di Kabupaten Serang. Namun hal itu sudah diantisipasi terlebih dahulu. Apalagi, dampak yang akan terjadi saat unjuk rasa berlangsung juga bisa menimbulkan kemacetan dan lainnya. “Hasil keputusan hari ini, ada beberapa poin yang sudah disepakati antara buruh dan Bupati Serang. Yang terpenting rencana unjuk rasa yang dijadwalkan esok hari tidak jadi terlaksana,” tegasnya.

Berbagai upaya preventif sudah dilakukan, mengingat massa aksi yang cukup besar. Sehingga jika demo direalisasikan maka akan berdampak  kemacetan yang luar biasa. “Oleh karenanya, dari awal sudah dilakukan mediasi. Hasilnya sudah disetujui mereka antara pekerja dan Bupati Serang,” pungkasnya.

Kontributor : Ganjar U.

Editor : Muridi

Publish : Irwan Nova. A

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …