Kapolsek Serang Hadiri Sosialisasi Peraturan KPU No 06 Tahun 2023 Diaula Kecamatan Serang guna antisipasi gangguan kamtibmas

POLRESTA SERKOT_ Kapolsek Serang Polresta Serkot Kompol Tedy Heru Murtianto hadiri sosialisasi peraturan KPU No 06 Tahun 2023.

Kamis, 16 Maret 2023
Pukul 13.00 wib di Aula kecamatan Serang Kota Serang.

Menghadiri undangan giat sosialisasi oleh KPU Kota Serang.

Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, melalui Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru Murtianto, mengatakan.

“Kegiatan tersebut dalam upaya untuk menjalin silaturahmi dan upaya menjaga sinegritas antar instansi dalam upaya mewujudkan Pemilu yang aman dan damai”ujar Kompol Tedy.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …