
TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Pandeglang  –  Kapolres Pandeglang AKBP Ary Satriyan menyatakan, tindak kejahatan Pencurian Bermotor (Curanmor) menduduki peringkat pertama di Kabupaten Pandeglang.
Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Pandeglang setidaknya sudah menerima 24 laporan kasus Curanmor dari masyarakat, Polres Pandegang sendiri baru berhasil mengamankan dua orang Target Operasi (TO) pelaku Curanmor dengan barang bukti masing-masing lima kendaraan bermotor.
“Jadi paling banyak angka kejahatan di Kabupaten Pandeglang itu yang menduduki peringkat pertama itu Curanmor, dalam satu bulan ini sudah ada 24 kasus Curanmor. Alhamdulillah sudah tertangkap beberapa TO, mudah-mudahan dengan tertangkapnya beberapa TO ini bisa mengurang jumlah kejadian Curanmor di bulan Oktober,†Kata Kapolres, Rabu (25/10/2017).
Menurutnya, dua wilayah yakni Cadasari dan Banjar menduduki peringkat pertama daerah yang paling rawan kejahatan Curanmor saat ini.
“Barang buktinya ada yang didapat di wilayah sini (Pandeglang) atau di wilayah lain, paling tinggi itu di Cadasari dan Banjar,†ujarnya.
Setelah Curanmor, pencurian biasa dan kekerasan terhadap anak menduduki peringkat selanjutnya, Kapolres mengakui, hampir disemua wilayah angka Curanmor cukup tinggi, oleh karena itu dirinya menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap barang miliknya terlebih kendaraan bermotor. Karena pelaku Curanmor ini bisa melakukan aksinya hanya dalam hitungan detik.
“Misalnya kalau diparkir jangan parkir sembarangan, walaupun terpaksa harus diparkir sembarangan minimal pengamanan harus ekstra, tidak hanya di kunci stang tetapi ditambah dengan di kunci rodanya,†terangnya. (ry/id)
               Â
Editor  : Muridi
Publish : iman