Operasi Cipkon, Petasan dan Miras Disita Polsek Pasarkemis

whatsapp-image-2017-12-18-at-12-09-59

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Tangerang – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2018, Jajaran Polsek Pasarkemis menggelar Operasi Cipta Kondisi. Hasilnya, sejumlah petasan dan minuman keras (miras) diamanakan dari pedagang di Pasar Tradisional dan Toko Jamu di bilangan Kecamatan Sindang Jaya.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasarkemis Kompol Kosasih dan Wakapolsek AKP Agus Priyono ini, diikuti 10 Personel Polsek Pasarkemis, Senin (18/12).

“Barang bukti berupa tujuh gulung petasan rantai dan beberpa dus minuman keras berbagai merk kami sita,” ujar Kompol Kosasih.

Ditegaskannya, lanjut Kosasih, bahwa pihaknya akan langsung menyita Miras dan Petasan jika masih ditemukan peredaraannya secara ilegal di masyarakat. Oleh karenanya, pihaknya sangat berharap kepada masyarakat untuk dapat ikut aktif dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya.

“Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam bertukar informasi terkait peredaran mmiras ilegal dan langsung melaporkan ke Pihak berwajib,” imbuhnya.

Tambah Kosasih, pihaknya mengaku akan gencar melakukan razia pekat dan miras menjelang Natal dan tahun baru. Menururtnya, efek dari minuman keras merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal maupun kekerasan.

…………………………………..
Penulis : Andriatna
Editor : Muridi
Publish : iman

 

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …