Pecahkan Masalah, Bhabinkamtibmas Polsek Cimanggu Polres Pandeglang Lakukan Problem Solving


*Cimanggu -* Bhabinkamtibmas Desa Rancapinang Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang Bripka Ajat Suderajat bersama Perangkat Desa Rancapinang Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang melaksanakan mediasi kepada warga binaannya yang bermasalah dengan cara problem solving. Senin (31/01/2022)

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas bersama Kades Rancapinang mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi serta pemahaman tentang hukum. Mediasi perselisihan warga antara Sdr.Dadi dan Sdr.Ade yang mana kedua belah pihak terjadi kesalahpahaman

Menyikapi hal tersebut akhirnya Bhabinkamtibmas Bripka Ajat Suderajat bersama Kades Rancapinang mempertemukan kedua belah pihak dan menyampaikan nasehat agama dan nasehat hukum serta himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak dan berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Bhabinkamtibmas Bripka Ajat Suderajat juga mengajak kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, hal ini disampaikan guna memutus mata rantai penularan covid-19.

Kapolsek Cimanggu Polres Pandeglang IPTU Darwin Khairul Syafari,S.Si mengapresiasi tindakan yang sudah diambil Bhabinkamtibmas Bripka Ajat Suderajat bersama Perangkat Desa terkait, sehingga permasalahan warganya dapat dimediasi dengan cara damai dan kekeluargaan.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …