Pengawasan Melekat Setelah Apel Serah Terima Jabatan di Polresta Tangerang

Pada tanggal 6 Mei 2024, setelah mengikuti apel serah terima jabatan Pejabat Jajaran Utama (PJU) di Lapangan Polresta Tangerang, Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Sunari melakukan pengawasan melekat dengan memberikan arahan kepada anggota. Arahan tersebut menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Pengawasan melekat ini merupakan perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang bertujuan untuk menjaga disiplin dan profesionalisme anggota Polresta Tangerang serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan institusi.

Kasat Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menjelaskan bahwa pengawasan melekat merupakan bagian dari komitmen Sat Reskrim Polresta Tangerang dalam menjaga kualitas dan integritas anggotanya.

Komitmen Polresta Tangerang untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota terus diperkuat melalui pengawasan melekat dan penegakan SOP yang berlaku. Hotline 110 Polri tetap aktif selama 24 jam sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan dari pihak kepolisian. Ini adalah langkah konkrit Polresta Tangerang dalam memelihara keamanan dan ketertiban serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

About admin

Check Also

Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10

Denpasar, 18 Mei 2024 – Air bagi masyarakat Bali bukan sekadar sumber daya, namun juga …