Personel Polsek Curug Kawal Jalannya Unjuk Rasa

picsart_10-10-07-10-09

Tribratanewsbanten.com – Kepolisian Sektor Curug mengawal jalannya unjuk rasa dari LSM Anti Gempa Banten di pintu gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Senin (10/10).

Masa aksi mempertanyakan salah satu pejabat yang memberikan statemen bahwa menginjak Lambang Daerah tidak melanggar satupun Perundang-undangan yang berlaku.

Pengunjuk rasa yang kecewa menuntut pejabat tersebut meminta maaf kepada rakyat Banten dan mendesak kepada Gubernur Banten H. Rano Karno, S.Ip untuk memberikan sanksi berupa mencopot pejabat tersebut dari jabatannya yang sekarang.

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Curug memberikan pengamanan dan pengawalan kepada pengunjuk rasa sesuai dengan tugas dan fungsi yang tertuang dalam UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Plt. Kapolsek Curug IPTU H. Awo Muhlis menerangka-n dalam menjalankan pengamanan unras yang berlangsung pukul 10.30 Wib. IPTU H. Awo mengimbau agar pengunjuk rasa tetap dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan aksi unjuk rasa. Agar pesan mereka bisa tersampaikan, dan tidak ada yang dirugikan atas aksi unjuk rasa tersebut. (iman/HMS Banten)

Sumber : Humas Polsek Curug

About

Check Also

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Dan Babinsa Sambangi Kantor Desa Nameng

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak AIPDA AK.Nurdin dan Babinsa Koramil Rangkasbitung, melaksanakan giat sambang dan …