POLISI LARANG KONVOI KENDARAAN DAN PESTA KEMBANG API SAAT MENANG PILKADES

1503828040-picsay

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN –  Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif melarang konvoi kendaraan dan pesta petasan/kembang api untuk merayakan kemenangan pada pilkades serentak Kabupaten Tangerang 2017, “Bagi calon Kepala Desa yang menang, saya tegaskan dilarang konvoi pawai kendaraan atau pesta petasan kembang api. Jika tetap memaksa, maka akan saya tindak tegas,” kata Kapolres, Minggu (27/8/17).

Kapolres mengatakan, perayaan kemenangan yang berlebihan dikhawatirkan akan menyinggung perasaan calon kades yang kalah beserta pendukungnya. Bila sudah demikian, kata Kapolres, bukan tidak mungkin akan menimbulkan konflik.

“Selain mengganggu ketertiban umum, perayaan dengan pawai membunyikan klakson atau kembang api bisa saja menyulut emosi calon yang tidak terpilih, Perayaan seperti itu rentan menimbulkan kekisruhan,” ujar Kapolres.

Dikatakan Kapolres, lebih baik calon Kepala Desa yang menang mendatangi dan merangkul calon yang kalah. Segera lakukan konsolidasi saling mendukung untuk kesejahteraan masyarakat desa.

“Yang menang harus bijaksana dan yang kalah harus legowo. Siap menang siap kalah sesuai ikrar yang sudah dibacakan, Saling bergandengan tangan membangun kemajuan desa,” tandas Kapolres.

Kontributor : Humas Polresta Tangerang

Editor  : P. Winoto

Publish : Irwan Nova. A

About

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …