TRIBRATANEWS POLDA BANTEN – Hadirnya Bhabinkamtibmas di masing masing Desa dapat memberikan solusi atas permasalahan yang ada di tingkat masyarakat Desa, sehingga segala permasalahan yang ada sebisa mungkin dapat diselesaikan ditingkat 3 Pilar Desa yaitu Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang  bersama anggota patroli, Rabu (10/5). Di perumahan Regency Permata,  Anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Mashabi, Bripka S. Sugalinggimh dan anggota patroli Aiptu Sahrir yang baru berdinas hari ini berhasil memediasi warga yang sedang berselisih antar tertangga.
Atas kejadian tersebut, bersama aparat desa menyelesaikan masalah kedua belah pihak dengan cara mediasi dengan mebuat pernyataan di atas surat dan kedua belah pihak sepakat tidak akan mempersalahkan lagi atas kejadian tersebut.