Polisi Tangkap Pelaku Pembacok Siswa SMPN 1 Cibadak Lebak, Motifnya Bikin Geleng-geleng Kepala

 

LEBAK–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak berhasil menangkap terduga pelaku pembacokan terhadap seorang siswa SMPN 1 Cibadak, M Riva Firdaus beberapa hari lalu. Para pelaku yang masih di bawah umur tersebut terancam pasal 76 C dan 80 UU Perlindungan Anak atau pasal 170.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 3 orang yakni AM, AD dan MA. Sementara yang melakukan pembacokan adalah MA. Adapun motifnya polisi menyebut ada dendam antara sekolah hingga aksi tersebut terjadi.

“Berbekal kamera CCTV yang kita telurusi di wilayah lokasi kejadian. Pelaku berhasil kita amankan di masing-masing rumahnya. Pelaku ada tiga orang yakni AM, AD, dan MA,” kata Kasat Reskrim AKP Wisnu Adicahya, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (17/11/2023)

“Tiga pelaku dua diantaranya warga Kecamatan Rangkasbitung dan satu orang warga Kecamatan Cibadak. Dari tiga pelaku ini masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar, di salah satu sekolah di Kecamatan Cibadak,” jelas Wisnu.

Wisnu menjelaskan, motifnya dendam antar sekolah yang menjadi pemicu terjadinya pembacokan terhadap korban (M Ravi Firdaus). Sebab, berdasarkan keterangan pelaku, sekolah korban (SMPN I Cibadak) ini kerap membuat resah, dan banyak musuhnya.

About Admin Tribratanews

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak Melaksanakan Pam Pendampingan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Guna ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Polsek Panggarangan Polres Lebak Bripka Atep Eka Mulyadi, mendampingi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *