Polsek Cinangka memberikan himbauan Virus varian baru melalui media Spanduk


Polsek cinangka melaksanakan Himbauan Waspada virus Covid varian Omicron kepada masyarakat melalui Media Spanduk Yang dipasang di ruang terbuka Publik, Pusat Keramaian dan tempat wisata di daerah hukum Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten. Selasa, (08/02/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.I.K S.H diwakili oleh Kapolsek Cinangka AKP Agustian, S.H M.M mengatakan bahwa hari ini Polsek Cinangka Polres Cilegon melaksanakan pemasangan Spanduk dan sticker Himbauan ditempat atau ruang terbuka Publik, Pusat Keramaian, Pusat Perbelanjaan seperti Tempat ibadah dan Toko – Toko tentang Waspada virus Covid-19 varian Omicron yang menular dan menyebar lebih Cepat.

Pemasangan Spanduk dan sticker himbauan tersebut dipasang ditempat-tempat ramai yang terlihat oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat melihat dan membacanya tutur Kapolsek.

Semoga dengan pemasangan himbauan tersebut dapat lebih meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19 yang mana sekarang adanya varian baru omicon yang menurut kesehatan dapat menular dan menyebar lebih cepat dibandingkan varian-varian sebelumnya sehingga kami mengajak Masyarakat cinangka khususnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan kata Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek cinangka AKP Agustian, S.H M.M juga menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan vaksinasi baik itu anak dewasa maupun vaksinasi Booster tutupnya.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …