Polsek Kasemen Polresta Serang Kota Amankan Polisi Gadungan Tipu Warga

Polsek Kasemen Polresta Serang Kota menangkap seorang polisi gadungan berinisial ZA (43) pada Jumat (30/06/2023). ZA diduga telah menipu warga dengan mengaku sebagai anggota Polri aktif.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Sofwan Hermanto melalui Kapolsek Kasemen AKP Nurhaedin mengatakan, ZA ditangkap pada Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira jam 13.30 Wib di Kampung Jabang Bayi, Kasunyatan Kasemen.



“ZA (43) mengaku sebagai anggota polri aktif untuk melancarkan tipu daya kepada korban. Dia meminta uang kepada korban sebesar yang awalnya berjumlah Rp5.000.000 untuk dana operasional,” terang Nurhaedin.



Selanjutnya, Nurhaedin menceritakan kronologi kejadian. Pada Selasa (20/06/2023) sekira jam 18.30 Wib, FU (49) bersama laki-laki yang tidak dikenal datang ke warung korban MS (48). Mereka menanyakan permasalahan yang dialami oleh BR.



Kemudian ZA (43) menawarkan kepada korban MS (48) untuk membantu permasalahan yang dialami BR dengan cara memberi biaya operasional minimal Rp 2.000.000 sampai Rp5.000.000 untuk mempercepat penangkapan BL. “Kemudian korban memberi uang Rp 2.000.000 kepada ZA,” jelas Nurhaedin.



Kemudian ZA meminta kepada korban untuk segera membayarkan sisanya senilai Rp 3.000.000. Pada Rabu (21/06), ZA menghubungi korban untuk menanyakan sisa pembayaran.



Korban MS menyiapkan uang sisa pembayaran tersebut. Selanjutnya sekira jam 13.30 Wib korban MS bertemu dengan ZA dan menyerahkan sisa uang pembayaran tersebut kepada ZA.



“Saat menerima uang tersebut datang pihak Kepolisian dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti uang senilai Rp 3.000.000 yang ada di dalam tas selempang milik pelaku. Selanjutnya ZA dibawa ke Polsek Kasemen untuk ditindaklanjut,” tambah Nurhaedin.



Diketahui, ZA (43) adalah karyawan swasta warga Kampung Sawah Kelurahan Kasemen Kota Serang. Saat ini, ZA diamankan di Polsek Kasemen Polresta Serang Kota dan dikenakan Pasal 378 KUHP Penipuan. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang tunai sebesar Rp3.000.000 dan satu buah tas selempang warna hijau.

About admin

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …