POLSEK LABUAN BERSIHKAN WILAYAH HUKUMNYA DARI MIRAS

12333

TRIBRATANEWS POLDA BANTEN – Pada hari selasa tanggal 03 Mei 2017 sekitar jam 20.00 wib, Kapolsek Labuan Kompol Syahril Minda memimpin apel malam yang dilaksanakan dihalaman apel polsek labuan sekaligus memberi app kepada para anggota bahwa malam ini Polsek Labuan melaksanakan Ops Cipta kondisi diwilayah hukum labuan.

Selesai melaksanakan apel, seluruh anggota dipimpin Kompol Syahril Minda segera bergerak ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras termasuk oplosan mulai dari wilayah Desa Cigondang, Desa Teluk dan Desa Caringin, dari hasil ops cipta kondisi tersebut polsek labuan berhasil mengamanankan barangbukti miras berupa 113 botol minuman beralkohol berbagai merk, 60 bungkus kecut dan 5 bungkus tuak ukuran 1 liter serta mendata penjualnya.

Ops cipta kondisi dilaksanakan oleh polsek labuan sebagai upaya menekan angka gangguan kamtibmas yang terjadi diwilayah labuan yang diakibatkan oleh pengaruh minuman keras seperti perkelahian dan laka lantas.Hasil dari ops cipta kondisi yang dilaksanakan polsek labuan tersebut langsung dikirim laporan dan barangbuktinya ke Sat Tahti Polres Pandeglang untuk diamankan dan didata kembali untuk ditindaklanjuti yang kemudian dimusnahkan.

About

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …