Propam Polda Banten Secara Proaktif Melaksanakan  Pengamanan Internal



Serang – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten melaksanakan Pengamanan Internal dengan  melakukan pengawasan dengan cara mendampingi  Personil Yanma (Pelayanan Markas) Polda Banten dan Personil Ditsamapta (Direktorat Samapta) Polda Banten yang melaksanakan kegiatan tugas SISPAM MAKO (Sistim Pengamanan Markas Komando), di Pintu Gerbang Mapolda Banten pada Minggu (02/02).

Propam Polda Banten sebagaimana tugasnya diantaranya Pengamanan Internal di Polri (Polda Banten) dengan melakukan Pengawasan kepada Anggota Polri, Sarana Prasarana dan Bangunan yang berada di Kawasan  Markas Komando Polda Banten, dengan cara mendampingi Personil Polda Banten yang sedang melaksanakan tugas jaga di Mapolda Banten.

Adapun Personil yang melaksanakan tugas sistim Pengamanan Markas Komando (SISPAM MAKO)  Polda Banten, yaitu Personil dari Pelayanan Markas (Yanma) dan Personil dari Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten, Penjagaan di Pintu Gerbang Mapolda Banten, di awasi dan di dampingi Personil Subbid Provos Bidpropam Polda Banten,  kemudian di ruang Penjagaan Mapollda Banten di awasi di dampingi oleh Anggota Subbid Provos Bidpropam Polda Banten, seperti masyarakat yang bertamu baik pejalan kaki maupun yang membawa kendaraan wajib lapor ke Penjagaan dengan menyerahkan surat identitas diri dan selanjutnya oleh Petugas Penjagaan ditukar dengan Kartu Tamu, selesai bertamu di tukarkan kembali ini berlaku bagi semua Tamu,  serta untuk kendaraan dilakukan pemeriksaan pengecekan kendaraan yaitu barang yang di bawa khususnya yang di Mobil, Guna mencegah dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dengan tujuan supaya aman, tertib, lancar dan Kondusif.

Bahwa kegiatan SISPAM MAKO tersebut merupakan  Perintah dari Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA kepada Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Drs H Nursyah Putra dengan mengatakan,”Untuk Pengamanan Markas Komando Polda Banten dan Kawasannya harus di perketat penjagaan guna mencegah terjadinya Hambatan, Tantangan, Ancaman dan Gangguan dari dalam dan luar Mapolda Banten, serta  menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, yang mana untuk Personil yang melakukan tugas Penjagaan Pengamanan di Mapolda Banten adalah dari Yanma dan Ditsamapta, dan agar dilakukan Pengawasan secara ketat dari Subbid Provos Bidpropam Polda Banten dengan cara mendampingi Personil tersebut, di pintu Gerbang masuk Polda Banten, melakukan Pemeriksaan orang dan barang, melaksanakan patroli ke bangunan, Pengecekan sarana dan prasarana yang berada dikawasan Markas Polda Banten, dan Anggota Provos harus berani menegur bila ditemukan Pelanggaran Disiplin, Melanggar Prokes Covid -19, dan untuk kegiatan SISPAM MAKO, harus dilaporkan kepada Kapolda Banten oleh Anggota Subbid Provos Bidpropam Polda Banten secara berjenjang kepada Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten kemudian Ke Kabid Propam Polda Banten dan di teruskan kepada Kapolda Banten.” Kata Nursyah Putra.

Untuk kegiatan SISPAM MAKO 1X24 Jam, tidak di temukan Pelanggaran Disiplin Polri maupun Kode Etik Profesi Polri, situasi aman, tertib, lancar dan Kondusif. (Bidhumas)

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …