tribratanews.banten.polri.go.id – Bertempat di Aula Sat Lantas Polres Kota Tangerang, Rabu (26/10) sekitar pukul 09.00 WIB. Wakasat Lantas AKP Saludi memimpin pelaksanaan Gelar Perkara Kecelakaan lalu linta.
Dalam gelar perkara kali ini dihadiri oleh Wakasat Reskrim Polda Banten, Kasiewas Polres Kota Tangerang, Kasie Propam, Kanit Laka Lantas, Kasubagkum serta kasubag Humas. Kepada peserta gelar perkara Kanit Laka Polres Kota Tangerang AKP Jaenal Abidin Harahap memaparkan Kronologis laka lantas yang terjadi di Polres Kota Tangerang.
Seperti yang diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Kota Tangerang Kompol Eko Bagus Riyadi, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi Komplain dari masyarakat terhadap penanganan kasus laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Kota Tangerang , di samping itu dengan adanya gelar perkara ini diharapkan kedepannya segala kendala dan permasalahan yang akan timbul dapat diantisipasi sesuai prosedur dan hukum yang berlaku sehingga masyarakat dapat terlayani dan memahami bagaimana prosedur yang sebenarnya dalam penanganan laka lantas.