Sat Narkoba Polres Serang Bekuk Pengedar Shabu-Shabu Yang Meresahkan Warga

nkb0

TRIBRATANEWS POLDA BANTEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang menangkap pengedar sabu-sabu dengan inisial AG, (25) warga Kp. Kesunyatan, Rt. 009 Rw. 003, Ds. Kesunyatan kec. Kasemen, kota Serang, Senin (24/7/2017). Saat penangkapan di rumahnya, AG diketahui menyimpan 1 paket shabu-shabu dalam kemasan sedang dengan berat total 28 gram senilai sekitar Rp. 75 juta.

Kapolres Serang AKBP Wibowo mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga yang mencurigai AG sering mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu. Setelah mendapat laporan, petugas menyelidiki, setelah mengintai cukup lama, pada Senin 24/07/2017 sekitar pukul 13.30 Wib, Tim Sat Resnarkoba Polres Serang awalnya membuntuti pelaku dari Wilayah Ciruas Serang Banten yang kemudian pelaku pulang ke rumah dan dilakukan penangkapan oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Serang.

Saat itu, AG tidak berkutik dan pasrah, Tim Sat Resnarkoba Polres Serang menggeledah isi rumah dan menemukan 1 (satu) bungkus Plastik bening yang berisikan Narkotika Jenis Shabu seberat 28 gram shabu-shabu yang disimpan oleh pelaku AG di dalam tas berwarna coklat , selain itu petugas juga menyita satu timbangan elektrik. Selanjutnya AG beserta barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Serang.

nkb1

“Saat petugas menangkap, ada barang bukti 1 (satu) bungkus Plastik bening yang berisikan Narkotika Jenis Shabu seberat 28 gram shabu-shabu yang disimpan oleh pelaku AG di dalam tas berwarna coklat dan satu timbangan elektrik,” kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP NANA.

Kasat Narkoba menambahkan “Tersangka AG dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU No. 35/2009 tentang Narkotika,” ucapnya.

Menurut Nana, sejak awal bulan Juli hingga saat ini Satuan Reserse Narkoba Polres Serang telah menangani 3 kasus narkoba jenis shabu-shabu dengan jumlah tersangka 4 orang. “Penangkapan kali ini memang yang paling besar jumlah barang buktinya. Sejak awal bulan juli 2017 sampai sekarang ada 3 perkara dengan 4 tersangka,” kata Nana.

Editor : Kompol P. Winoto

Penulis : Opr. Polres Serang

Publish : Bripka Syarif. H

About

Check Also

Polsek Bayah Berhsil Amankan Pelaku Terduga Penjual Obat-Obatan Tanpa Izin Jenis Eximer dan Tramadol

LEBAK – Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Polda Banten Berhasil ungkap kasus terduga penjual obat-obatan tanpa …