SATU BANDAR NARKOBA KEMBALI DIRINGKUS POLRES KOTA TANGERANG

img-20161103-wa0017-picsay

tribratanews.banten.polri.go.id – Satuan Narkoba Polres Kota (Polresta) Tangerang melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dari seorang warga tak ingin disebutkan namanya, bahwa ada bandar narkoba jenis sabu tinggal di Apartemen Paragon Village Tower C, Jalan Raya Binong Kavling 9 Karawaci, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan tersebut melibatkan jajaran Unit 1 Subnit 2 Polresta Tangerang dengan melakukan lidik sesuai info yang didapat. Seorang laki-laki dengan ciri-ciri yg diinfokan secara kebetulan mau masuk ke dalam kamar 05 lantai 9 Apartemen Paragon Village Tower C.

“Kami langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut dan mengaku bernama HR alias BENTO (25),” terang Kasat Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten, Kompol Sukardi, Jumat (4/11/2016).

Ketika dilakukan penggeladahan badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya, ditemukan Narkotika jenis Sabu di dalam Lemari pakaian dalam kamar tersangka dan pria tersebut mengakui Narkotika jenis Sabu yang ditemukan miliknya.

“Kami melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut, kami menemukan narkoba jenis sabu di dalam lemari pakaian dalam kamarnya,” papar Kompol Sukardi.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang ditemukan, dibawa ke Polresta Tangerang guna proses hukum lebih lanjut.

About

Check Also

Cegah Pelanggaran Personel,Sipropam Polres Serang Gelar Operasi Gaktibplin Kepada Personel Polsek Jajaran

Polres Serang – Dalam upaya meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota, Sie Propam Polres Serang …