Tangkal Penyebaran Covid-19, Ditbinmas Polda Banten Imbau Warga Tetap Di Rumah

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Serang, Banten – Di masa pandemi wabah virus corona (covid-19), Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso,S.H,M.H terus menginstrusikan seluruh jajarannya untuk melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah hukum Polda Banten

Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Banten terus melakukan upaya terbaiknya demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten, dengan melakukan patroli keliling untuk menyampaikan himbauan dan maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun guna memutus rantai penyebaran Covid-19, Sabtu (11/04/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi kepada awak media menjelaskan, dengan menjalankan Maklumat Kapolri tertanggal 19 Maret 2020 dalam kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, untuk penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, terkait hal tersebut Ditbinmas Polda Banten rutin melaksanakan Patroli.

“Dalam patroli himbauannya kali ini, para personel Ditbinmas menyasar sepanjang ruas Jalan Raya Achmad Yani, Jalan Raya Diponegoro dan Stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang dan menyampaikan maklumat Kapolri agar di taati dan dijalankan demi kepentingan bersama,” ucap Riki Yanuarfi.

“Sosialisasi larangan berkumpul, berkerumun sampai upaya tegas pembubaran akan terus kami lakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mewabah di sekitar kita,” sambungnya

Masyarakat pun menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian dari Polda Banten dengan adanya kegiatan seperti ini dan siap mendukung program-program dari Pemerintah tentang antisipasi penyebaran Covid-19 ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Banten agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam dukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat” tegas Edy Sumardi

Terakhir Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi virus corona (covid-19) serta meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang berlebihan dan melanggar hukum, misal borong sembako serta menyebar berita-berita hoax yang dapat menyebabkan kepanikan di masyarakat.

About

Check Also

Polsek Cijaku Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis Rutin Malam Hari

Guna antisipasi gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Cijaku Polsek Cijaku Polres Lebak melaksanakan Patroli …