TRIBRATA NEWS POLDA BANTENÂ -Â Polsek Cisoka – Unit Reskrim Polsek Cisoka berhasil mengamankan satu pelaku jambret di Jalan Raya Serang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cisoka AKP Sri Raharja menjelaskan, menurut keterangan korban, pelaku I (21) memepet korban dengan menggunakan sepeda motor hingga terjatuh.
“Pelaku I (21) mendorong stang motor korban hingga motor korban goyang/oleng dan akan menabrak mobil kontener sebelum terjatuh,†terang Kapolsek, Rabu (10/05).
Saat korban jatuh, Pelaku I (21) kemudian memawa kabur Handphone milik korban yang disimpan di box depan motor korban.
Beruntungnya, saat korban berteriak minta tolong, didengar oleh Bripka Apiudin dan Brigadir Aji (team opsional) yang kebetulan sedang berada di Pospol Mayora. Selanjutnya team opsnal ikut melakukan pengejaran bersama dengan korban, dan mendapati pelaku yang lari ke jalan buntu.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Cisoka untuk proses penyidikam lebih lanjut. Dan renacananya pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP,” ungkap Kapolsek. (tgr/id)