Polda Banten Ungkap Pengepul 10.373 Benih Lobster

Tribratanews Polda Banten- Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten telah menggagalkan Upaya pengiriman benur (benih udang lobster) illegal oleh dua orang berinisial W dan UY yang merupakan pengepul benur atau anak udang lobster di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Abdul Karim pengungkapan tersangka berinisial W dilakukan pada Kamis (12/4) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB di Kampung Sentra Timur. Setengah jam kemudian, polisi juga menangkap UY di Tanjung Panto di daerah pesisir selatan.

whatsapp-image-2018-04-12-at-19-06-52

“Ditemukan dugaan adanya usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan pengolahan, dan pemasaran ikan yang tidak memiliki SIUP, Tersangka W mendapatkan benur dari pihak nelayan di daerah pesisir selatan Banten untuk dijual kepada B, yang saat ini masih jadi buron. Sedangkan tersangka kedua melakukan penjualan dan pengangkutan milik saudara U, yang saat ini juga masih dikejar oleh kepolisian. ” kata DirÅ•eskrimsus Polda Banten, Jumat (13/4).

Selain mengamankan W dan UY, polisi pun mengamankan 10.312 benih Lobster jenis pasir, 61 Benur jenis mutiara, dua buah sterofom, dua buah tabung oksigen berikut selang, 38 buah toples plastik, 2 buah piring beling, satu buah piring plastik, dua buah baskom pelastik, 4 tempat blower angin, satu buah cangkir plastik, 29 buah toples plastik, dua buah telepon genggam dan uang tunai sebanyak Rp7.450.0000.

img_9296

Kedua tersangka melakukan kegiatan illegal ini sejak 6 bulan lalu. Ada 10.373 ekor benih lobster jenis mutiara dan pasir yang berhasil diamankan dengan nilai total Rp 627 juta. Akibat perbuatannya, W dan UY terancam pasal 92 Undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman pidana penjara maksimal 8 tahun atau denda Rp1,5 miliar. (Aam)

About

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak Melaksanakan Pam Pendampingan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Guna ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Polsek Panggarangan Polres Lebak Bripka Atep Eka Mulyadi, mendampingi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *