5 Pengedar Sabu Dicokok Ditresnarkoba Polda Banten

Ilustrasi penangkapan

tribratanewsbanten.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten berhasil menangkap lima pelaku pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu. Kelima pelaku ini kerap memasok sabu kepada buruh pabrik di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (19/08).

Kasubdit II Ditnarkoba Polda Banten, AKBP Irwansyah mengatakan, kelima pelaku yang berisial S, W, Y, A dan D ini kerap menjual sabu kepada para buruh di wilayah Industri Modern Cikande. Petugas berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka, berupa enam paket sabu dan sejumalah alat isapPara tersangka hanya bisa pasrah saat diamankan petugas ketika sedang melakukan transaksi.

“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga atas sejumlah aktivitas pelaku dan buruh yang kerap bertransaksi. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan enam paket sabu, serta sejumlah alat isap. Menurut keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari salah satu bandar di Jakarta,” kata AKBP Irwansyah.

Sementara salah satu tersangka yang berinisial S mengaku jika dirinya bersama keempat temannya sudah satu tahun mengedarkan narkoba jenis sabu kepada para buruh pabrik.

Petugas masih memburu bandar besar pemasok sabu kepada lima tersangka ini. Akibat perbuatannya, kelima pelaku akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman humuman di atas 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

About

Check Also

Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Bincang bersama Warga

_*Cilegon*_ ~ Dalam rangka Menciptakanny situasi aman dan terjalinnya silaturahmi yang baik, personil Bhabinkamtibmas polsek …