Serang – Untuk mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi dan prostitusi serta mengantisipasi adanya kejahatan C3, Brimob Polda Banten menggelar patroli malam, di wilayah Kota Serang pada Jumat (29/09).
Anggota Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Banten yang dipimpin oleh BRIPKA Agus Aziwijaya meminta masyarakat yang sedang beraktivitas di ruang publik tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.
Secara terpisah, Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin melarang sekelompok anak muda membawa barang tajam, minum minuman keras (Miras) ataupun penyalahgunaan narkoba. Karena selain dapat merusak kesehatan, hal ini juga dapat membuat penggunanya melakukan tindak kejahatan.
Disampaikan Dede Rojudin saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas. “Bahwa kegiatan rutin tersebut bertujuan untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas seperti tindakan kriminalitas dan juga kenakalan remaja yang kerap terjadi,” kata Dede pada Sabtu (30/09).
Terakhir Dede memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya para pemuda. “Kami tidak akan berhenti memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan” tegasnya.