Lakukan pengaturan dan penguraian di persimpangan rawan macet Kanit lantas Polsek Cilegon perintahkan anggota Turun ke lapangan’

Cilegon ~ Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, Anggota Lalulintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus di Titik rawan kemacetan antisipasi kepadatan arus pada jam rawan Rabu (06/12/2023)

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Doharon.s.SH menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di Pagi hari dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar, terhindar dari kecelakaan dan pelanggaran ujarnya.

Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima Anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya memperlancar arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan, memberikan pelayanan kepada masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah, tentu arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat.

Menurut AKP Tampu bolon (Kanit lantas Polsek Cilegon) mengatakan, ” pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar Tampu.

(Fn-Hms)

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …