Tangerang -Bhabinkamtibmas Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Bripka Ade Irfan melaksanakan Problem solving antara kedua elah pihak, problem solving tersebut Dilaksnakan di Kp Pabuarn RT 09/04 Desa Tegal Sari Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Jumat (18/11/2022)
Perbolem solving tersebut di hadiri oleh Bhabinkantibmas Polsek Tigaraksa Bripka Ade Irfan dan kedua belah pihak yang bermasalah
Setelah terjadi pertemuan antara kedua belah pihak terjadi kesepakatan dan permasalahan dianggap selesai dan kedua belah pihak kesepakatan dan musyawarah secara kekeluargaan dan di buatkan Surat Pernyataan.
Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia SH MH Melalui Bhabinkantibmas Polsek Tigaraksa Bripka Ade Irfan menyampaikan ni pesan bahwa bilamana terjadi silisih paham di tengah masyarakat agar mengubungi staf desa atau kelurahan serta Bahbinkabtibmas agar bisa pertemukan dan menyelesaikan permasalahan Jelas Bripka Ade Irfan